Bagaimana Jika Terjadi Kredit Macet? Apa Solusinya?

Produk kredit atau pinjaman yang ada pada dasarnya fungsinya untuk membantu masyarakat untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan akan dana. masyarakat mengajukan pinjaman dana ke bank dengan tujuan agar bank dapat membantu masalah keuangan yang sedang terjadi. Kedua belah pihak antara peminjam atau debitur dengan bank mempunyai tujuan dan keuntungannya masing- masing. Di sisi nasabah, keuntungannya adalah bisa mengatasi masalah keuangan sedangkan untuk bank,pihak bank dapat memperoleh keuntungan dari pinjaman tersebut.

kredit macet


Namun, yang namanya kredit atau pinjaman dana hakikatnya memiliki resiko. Bagi pihak bank selaku yang meminjamkan dana, mereka beresiko kehilangan dana yang mereka pinjamkan tersebut. karena tidak selalu ada jaminan bahwa nasabah debitur bisa 100% melunasi pinjamannya tersebut. Ada kemungkinan nasabah debitur tidak bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian yang sudah di sepakati atau sering di sebut dengan kredit macet. Namun, Anda tidak perlu khawatir, ternyata ada beberapa cara untuk mengatasi kredit macet. Berikut beberapa alternatifnya.
Persyaratan Kembali (Restructuring)
Jika terjadi kredit macet maka secara otomatis pihak bank yang bersangkutan pasti mnegetahuinya. Solusi pertama ketika kredit anda mengalami kredit macet ialah Persyaratan Kembali atau Restructuring. Anda bisa mendatangi langsung bank yang bersangkutan untuk melakukan persyaratan kembali. Dari permintaan tersebut selanjutnya pihak bank akan memprosesnya dengan melakukan penaksiran dan menyesuaikan kredit dengan kemampuan dan keadaan Anda sehingga kredit Anda bisa di atur ulang sehingga di harapkan hutang Anda yang mengalami macet bisa kembali lancar.

Penjadwalan Kembali (Rescheduling)
Selain melakukan persyaratan kembali, Anda juga bisa melakukan penjadwalan kembali atau rescheduling. Penjadwalan kembali merupakan salah satu cara yang bisa di gunakan untuk memperbaiki kredit macet. Caranya adalah dengan melakukan penjadwalan kembali waktu pembayaran kredit. Misalnya jika sebelumnya nasabah melakukan kredit sejumlah dana tertentu dengan jangka waktu 3 tahun, maka dengan penjadwalan kembali tenor atau jangka waktu akan di perpanjang yaitu menjadi 5 tahun.

Mengubah Tunggakan Menjadi Pokok Kredit.
Solusi atau alternatif ketiga yaitu dengan mengubah tunggakan menjadi pokok kredit baru. Alasan terjadinya kredit macet adalah orang malas dan tidak mau mengeluarkan uang karena bunga kreditnya yang tinggi. Nah, salah satu cara untuk bisa mengatasi kredit macet tersebut adalah dengan meminta pihak bank untuk mengkonversikan tunggakan kredit Anda untuk di jadikan pokok kredit. Untuk bunganya akan di bayarkan setelah pokok kredit selesai di bayarkan.

Pembebasan bunga kepada debitur
Solusi yang juga bisa di lakukan oleh bank untuk mengatasi masalah kredit macet ialah melakukan pembebasan bunga kepada debitur. Jadi untuk membantu masyarakat membeyar hutangnya kembali dan mengurangi resiko kehilangan dana karena pinjaman tak terbayarkan maka bank akan melakukan penghapusan bunga kepada debitur. Sehingga debitur lebih ringan membayar kreditnya. Cara ini biasanya di lakukan jika sudah menempuh beberapa cara dan tidak berhasil. Daripada merugi karena tak terbayar, lebih baik jika modal bisa kembali.

Beberapa cara di atas merupakan cara atau solusi yang bisa di pilih dan di lakukan untuk bisa mengatasi kredit macet yang terjadi. Manfaatnya bagi nasabah ialah ia dapat terbantu dan lebih ringan membayar kreditnya. Sedangkan bagi bank, bisa memberikan rangsangan bagi nasabah untuk mau melakukan pembayaran hutang dengan mempermudah dan memperingan beban kredit yang di miliki oleh nasabah. Semoga bermanfaat. 

Postingan populer dari blog ini

Metode Penelitian Pengertian dan Jenis jenis Penelitian | pdf

Perbedaan Antara Pemikiran dan Penalaran

Cara memanjangkan dan memutihkan kuku agar terlihat cantik