Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Indonesia di Bawah Kekuasaan VOC

Gambar
Sejak adanya perjanjian ini, maka penguasa Banten sebenarnya ialah VOC Hak monopoli perdagangan. Hak untuk memiliki tentara. Hak untuk melakukan ekspansi ke Asia, Afrika, dan Australia. Hak untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja yang dikuasainya. Hak untuk mencetak uang. Dengan hak-hak istimewa tersebut, VOC bukan saja sebagai kongsi dagang tetapi juga merupakan pemerintahan semi resmi. Pada tahun 1605, VOC di bawah pimpinan Steven van der Haagen berhasil merebut benteng Portugis di Ambon. Untuk memperkuat kedudukannya, VOC mengangkat seorang pimpinan yang berpangkat Gubernur Jenderal. Untuk membantu Gubernur Jenderal, di daerah-daerah penting diangkat seorang Gubernur. Gubernur Jenderal yang pertama ialah Pieter Both dan berkedudukan di Ambon; karena Ambon merupakan pangkalan dagang VOC yang paling kuat dan strategis. Dalam perkembangannya, Ambon dinilai tidak strategis lagi. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakart