Definisi Ilmu Politik, Metedologi, Ruang lingkup dan Obyek politik menurut ahli
1. Definisi Ilmu Politik
Politik dalam bahasa rabanya disebut “Siyasyah” atau dalam
bahasa inggrisnya “politics”. Politik itu sendiri berarti cerdik atau bijaksana.
Pada dasarnya politik mempunyai
ruang lingkup negara, membicarakan politik pada galibnya adalah membicarakan
negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga politik yang
mempengaruhi hidup masyarakat, jadi negara dalam keadaan bergerak. Selain itu
politik juga menyelidiki ide ide, asas asas, sejarah pembentukan negara,
hakikat negara, serta bentuk dan tujuan negara, disamping menyelidiki hal hal seperti
pressure group, intrest group, elit politik, pendapat umum (public opinion),
peranan partai politik dan pemilihan umum.
Asal mula kata politik itu berasal dari kata “polis” yang berarti “negara kota”, dengan politik berart ada
hubungan khsusus antara manusia yang hidup bersama, dalam hubungan itu timbul
aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan (Robert Dahl). Akan tetapi politik
juga dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan, kekuatan, kekuasaan, pemerintahan,
konflik, dan pembagian atau kata kata yang serumpun. (Hoogerwerf)
Definisi Ilmu politik
menurut para ahli
Menurut Johann kaspar bluntshli
Political science: “the science
is concerned with the state, which endeavours and comprehend the state in its
conditions, in its essential nature, in various manifestations its development”
Menurut Raymont G, Gettel
Political science is teh science
ot the state. It deals with:
-
The relations of individuals
to ane another insofar as the state regulates them bay law
-
The relations of the
individuals or groups of individuals to the state
-
The relations of the state
to state
2. Metedologi Ilmu Politik
Metode berasal dari kata Yunani
purba, yang ditulis dengan sebutan “Methodos” mengandung arti jalan ke arah
ilmu pengetahuan, jadi merupakan suatu cara kerja keilmuan. Dengan demikian
metode berarti cara menyelidiki sesuatu itu untuk memperoleh pengertian ilmiah
terhadap obyek itu sendiri, sehingga pada gilirannya akan dicapai kebenaran
yang obyektif.
Secara etimologi kata metodologi
dapat pula diartikan yaitu metode berarti cara, sedangkan logi (berasal dari
kata logos) berarti ilmu pengetahuan, jadi metedologi merupakan ilmu pengetahuan tentang cara untuk mengerjakan sesuatu agar diperoleh pengertian
ilmiah terhadap suatu pengetahuan yang benar.
Prof. Noeng Muhadjir mengatakan
bahwa metedologi, membahas konsep konsep berbagai cara, dengan membicarakan
berbagai kelebihan dan kekurangannya. Berikut beberapa metode yang dipakai
dalam ilmu politik :
a. Metode induksi yaitu: suatu metode yang menarik kesimpulan dari
kata dan fakta yang diperoleh. Misalnya dalam cara untuk mengambil kesimpulan
adalah setelah terlebih dahulu mengambil seperangkat fakta dan data tentang
keberadaan suatu pengaruh kekuasaan, lalu ditentukan akan dibawa ke mana suatu
negara tersebut. Oleh karena itu , perlu pula dikaji wilayah penduduk dan
budaya setempat
b. Metode deduksi yaitu: metode yang menganalisis fakta dan data
yang diperoleh dengan menuguraikannya. Oleh karena itu, dalam cara
penganalisisan fakta dan data dimaksimalkan potensi akal agar tercipta
kerasionalan. Dengan demikian dapat ditentukan apakah kita membutuhkan
pemerintahan yang demokratik atau tirani dalam mengatur suatu negara.
c. Metode Dealiktis yaitu: metode tanya jawab untuk mencara
pengertian. Jadi, dalam cara yang memakai teknis ini, diperoleh horizontal
antara semua pihak, misalnya antara pemerintah dengan yang diperintah atau antara
lembaga negara, sehingga dengan demikian tidak terjadi ketimpangan, sebaliknya
diharapkan akan ada saling pengenalan diri, keterbukaan dan akseptibilitas.
d. Metode Filosofis yaitu: metode yang mengkaji sedalam dalamnya
segala sesuatu itu, sehingga sampai pada ini hakikatnya. Misalnya dalam cara
pengkajian kebenaran ilmu politik, segala sesuatu yang berkenaan dengan
keberadaan suatu partai, ditelusuri sampai pada substansinya, yang subkomponennya
adalah kualitas, kuantitas, kedudukan, wujud, ruang, waktu, aksi, paksi, dan
relasi, negara itu sendiri.
e. Metode perbandingan yaitu: suatu metode yang mengukur sesuatu
berdasarkan perbedaan dan persamaan sesuatu itu dengan sesuatu yang lain yang
sejenis
f.
Metode sejarah yaitu: metode
yang menganalisi perjalanan waktu. Misalnya dengan mengkaji ulang setiap bagian
yang menjadi sifat dan hakikat suatu negara, lalu diperbandingkan antara sistem
sekarang yang kita lalui dengan sistem politik yang pernah ada diwaktu yang
lampau.
g. Metode fungsional yaitu: metode dalam proses penyelidikannya
membahas obyek dan gejala, dalam hal ini obyek/subyek politik, contoh fungsi
dan pengaruh suatu kelompok, baik yang negaratif maupun positif, terhadap
penyelenggaran roda politik pemerintahan
h. Metode sistematis yaitu: metode yang berangkat dari penghimpunan
bahan bahan secara teratur, berkesinambungan, kait mengait satu sama lain,
serta memiliki kesatuan arah tujuan.
i.
Metode Hukum yaitu :
menitikberatkan pada segi yuridis. Penggunaan cara ini mengandalkan keserasian
dalam negara, sehingga melahirkan kewajiban antara pemerintah dengan rakyatnya,
dan kemudian merupakan aturan yang harus di ikuti baik selaku norma kesusilaan
maupun aturan tingkah laku lainnya yang pada gilirannya nanti akan semakin
mengikat keberadaannya dalam kehidupan bernegara.
j.
Metode singkretis yaitu:
metode yang menggabungkan berbagai faktor faktor.
Ruang Lingkup Ilmu Politik
Batasan atau ruang lingkup ilmu
politik yang diberikan badan internasional sebagai berikut
1. Bidang teori politik
a.
Teori politik (political
theory)
b.
Sejarah perkembangan ide
ide politik (history of political ideas)
2. Bidang lembaga politik
a.
Undang undang dasar (constitution)
b.
Pemerintahan negara
(national goverment)
c.
Pemerintahan daerah (lacal
goverment)
d.
Adminstrasi negara (public
administration)
e.
Administrasi lembaga
politik (comporative politica institution)
3. Bidang kepartaian, golongan dan pendapat umum
a.
Partai partai politik
(political parties)
b.
Golongan golongan dan
organisasi organisasi (groups and associations)
c.
Partisipasi warga negara
dalam pemerintahan (participation of the citizen in the goverment)
4. Bidang hubungan internasional
a.
Politik internasional
(nternationale political)
b.
Organisasi dan adminstrasi
internasional (internationale organizational and and administration)
c.
Hukum internasional
(ineternationale law)
Obyek Ilmu Politik
Obyek adalah sesuatu yang menjadi
pokok pembicaraan. Dengan demikian obyek merupakan apa yang akan diamati,
diteliiti, dan dipelajari serta dibahas. Dalam penjabarannya, obyek itu sendiri
teriidri dari obyek materi dan obyek formal. Setiap obyek materi dari suatu
ilmu disiplin ilmu dapat sama dengan obyek materi ilmu pengetahuan lain, tetapi
obyek formal berbeda dengan masing masing disiplin ilmu, karena perbedaan sudut
pandang dari masing masing disiplin ilmu tersebut.
Obyek formal ilmu politik adalah
kekuasaan, sedangkan obyek formal pengetahuan adalah hubungan – hubungan antara
yang memerintah dan yang diperintah. Tetapi obyek formal ilmuu negara adalah
segala sesuatu yang berkenaan dengan pertumbuhan, perkembangan, sifat, hakikat,
dan bentuk bentuk negara secara umum dalm keadaan diam, oleh karena itu
meliputi pengkajian konstitusi, lembaga tertinggi negara, penduduk dan wilayah
dalam batasan keperluan negara itu sendiri.
Namun demikian obyek materi ilmu
negara itu sendiri, secara kebetulan sama dengan obyek materi ilmi politik,
pemerintahan, administrasi negara dan hukum tata negara yaitu negara. Oleh kerana
itulah antara masing masing disiplin ilmu pengetahuan tersebut terdapat tumpang
tindih.