Kenali dan Ketahui Istilah- Istilah Dalam Investasi Unit Link
Inovasi
dan jenis investasi terbaru sekarang ini menyedot perhatian banyak orang yaitu
Investasi Unit Link. Jenis investasi yang satu ini memang belum banyak yang
mengetahui dan menjalankannya karena investasi unit link ini tergolong jenis
investasi yang baru. Berbeda dengan investasi jenis lainnya yang sudah banyak
di lakukan oleh para investor, investasi unit link ini mempunyai mekanisme yang
sedikit berbeda. Namun sebelum itu kita perlu mengetahui apa itu investasi unit
link?
Investasi
unit link sebenarnya ialah jenis asuransi namun juga bisa di katogorikan
sebagai investasi yang menguntungkan. Jadi, selain Anda bisa melakukan
asuransi, Anda sekaligus bisa melakukan investasi. Dengan karakteristik
tersebut sepertinya yang membuat jenis investasi unit link ini menjadi di
minati. Namun jika Anda tertarik berinvestasi unit link ini maka untuk
pengetahuan dan wawasan lebih dalam mengenai investasi unit link, kami berikan
beberapa istilah yang terdapat dalam investasi unit link sehingga Anda mudah
memahami dalam menjalankannya.
Basic
Contribution dan Top up
Basic
contribution atau yang di sebut dengan kontribusi dasar ialah biaya atau
pembayaran kontribusi yang harus di bayarkan oleh nasabah atau peserta asuransi
yang berkaitan dengan perjanjian dalam asuransi. Sedangkan yang di maksud
dengan top up ialah bagian dari pembayaran kontribusi yang di masukkan ke
rekening investasi kemudian di investasikan di instrumen investasi syariah yang
sudah di tentukan.
Sigle
contribution
Yang di maksud
dengan single contribution ialah iuran atau biaya yang wajib di bayar oleh
peserta namun hanya satu kali dan tujuan dari biaya ini adalah untuk investasi.
Single contribution ini cukup besar biasanya kurang lebih 10 juta rupiah. Namun
janfan khawatir karena kontribusi tunggal ini di gunakan untuk kepentingan
investasi. Jadi, ujrah investasi ini hanya sekali dan akan di investasikan pada
instrumen investasi yang telah di kehendaki oleh peserta.
Regular
Contribution
Seperti namanya
regular contribution, ialah iuran atau kontribusi yang harus di bayarkan oleh
peserta dengan jangka waktu berkala atau bertahap. Untuk jangka waktu
pembayarannya, peserra bisa memikih apakah setiap bulan, setiap tiga bulan,
setiap enam bulan atau setahun. Begitu pula dengan komposisi pembayaran,
peserta juga bisa menentukan sendiri berapa besaran untuk badic contribution
dan berapa untuk top up.
Iuran Tabarru’
Nah untuk iuran
yang satu ini ialah iuran yang benar- benar di gunakan untuk kepentingan
asuransi. Iuran tabaru' ini ialah iuran yang di berikan atau di hibahkan kepada
peserta lain untuk kepentingan saling menolong. Hal ini seseuai dengan prinsip
yang terdapat pada asuransi syariah yaitu ta'awun atau tolong menolong dan
takaful yang artinya saling menanggung. Biasanya, iuran tabaru' ini di bayarkan
setiap bulan. Untuk besaran biaya iuran tabaru' ini setiap peserta berbeda-
beda. Faktor yang mempengaruhi besarnya iuran tabaru' ini ialah jenis kelamin,
usia, hobi, riwayat kesehatan dan sebagainya.
Riders
Riders ini
ialah asuransi tambahan di luar asuransi dasar. Untuk riders ini masing- masing
lembaga berbeda dan biasanya berupa pertanggungan terhadap cacat fisik (tetap),
penyakit parah, atau hal- hal yang bisa terjadi oleh peserta. Karena adanya
riders atau manfaat tambahan ini jadi kontribusi tabarru' yang di bayar tentu
juga lebih besar.
Surplus /
defisit underwriting
Surplus
underwriting ini terjadi karena perhitungan dari dana tabarru' yang di bayarkan
dengan jumlah keseluruhan atau total pengeluaran. Jika terjadi surplus maka
dana tersebut akan di cadangkan. Namun bisa juga di berikan kepada peserta lain
yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku arau bisa juga fi bagikan
kepada perusahaan.
Itulah beberapa
istilah- istilah yang terdapat pada investasi unit link. Kenali dan ketahui
agar Anda lancar dalam menjalankannya. Semofa bermanfaat